Sarolangun – Warga Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun dihebohkan dengan penemuan mayat laki-laki berusia 25 tahun. Diketahui, korban (mayat-red) tersebut berinisial BY (25), yang merupakan warga Desa Muaro Latih, Kecamatan Bathin VIII.
Mula tahunya kejadian tersebut berawal, pada hari Sabtu tanggal 04 Mei 2019 sekira pukul 14.45 Wib Kanit Intelkam Polsek Limun mendapatkan Informasi melalui Handphone dari Mamiek selaku Sekretaris Desa Monti.
Sewaktu itu Mamiek melaporkan bahwa di RT 04 Dusun Sungai Benteng Desa Mounti ditemukan sesosok Mayat Laki – Laki.
Dari informasi tersebut, pihak kepolisian langsung menuju ke TKP, dan langsung melakukan olah TKP serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Menurut cerita saksi yang diperoleh pihak Kepolisian, bahwa pada hari Sabtu tanggal 04 Mei 2019 sekira pukul 09.00 Wib telah terjadi pertengkaran antara AG dengan BY, pertengkaran tersebut terjadi berawal AG menuduh BY mencuri HP AG.
Selanjutnya sekira pukul 12.00 Wib AG permisi dengan saksi MS bahwa AG beserta keluarga akan pergi meninggalkan Desa Mounti dan kembali ke Linggau karena telah membunuh seseorang dan diletakkan dekat pohon besar di arah Jalan PT. Makin RT. 09 Desa Mounti.
Kemudian saksi MS bercerita kejadian tersebut kepada menantunya yaitu AT, dan AT melaporkan kejadian tersebut kepada Sekdes Mounti, kemudian Sekdes beserta warga melakukan pengecekan dilokasi tersebut dan ditemukan telah terbujur sesosok tubuh manusia dengan posisi telungkup dan diduga telah meninggal dunia dan ketika itu juga langsung menghubungi Polsek Limun.
“Barang bukti yang diperoleh, satu pasang sendal warna coklat, korek api, kotak rokok Gudang garam merah, Jeket warna kuning, baju kensi warna hitam, celana pendek warna biru dan jam tangan warna hitam,” ungkap Iptu Purwanto Kapolsek Limun.
Kini Pihak Polsek Limun dan Polres Sarolangun sedang melaksanakan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.
Reporter : Rayan Arpandi
Editor : Ahmad Pudaili
Komentar